Donor Darah = Menyumbangkan darah untuk tujuan transfusi darah.
Transfusi Darah = Proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat dan memenuhi
persyaratan ke orang yang membutuhkan.
Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap atau komponen darah.
• Darah lengkap = Darah yang mengandung seluruh komponen darah.
• Komponen darah terdiri dari plasma darah, sel darah merah, sel darah putih dan kepingkeping
darah.
Donor Darah Sukarela (DDS) = Seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela
tanpa mengetahui untuk siapa.
Donor Darah Pengganti (DDP) = Seseorang yang diminta untuk menyumbangkan darahnya
kepada seseorang dan dia tahu kepada siapa darah tersebut diberikan.
Saya, kamu, kalian semua dapat jadi pendonor dengan syarat:
- Laki-laki/wanita berusia 18-60 tahun
- Sehat jasmani dan rohani menurut pemeriksaan dokter.
- Berat badan minimal 45 kg.
- Kadar Hemoglobin minimal 12,5 g/dl.
- Tekanan darah sistolik 100 – 180 mm Hg dan Diastolik 50 – 100 mm Hg.
- Tidak menderita penyakit berisiko tinggi seperti HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, jantung, hati,
paru, ginjal, kencing manis, kejang, kanker atau penyakit kulit kronis. - Bagi wanita yang sedang haid, hamil atau menyusui tidak diperkenankan mendonorkan
darahnya.
- Calon donor datang ke UTD (Unit Transfusi Darah) PMI.
- Calon donor mengisi formulir donor darah yang berisi identitas dan riwayat kesehatan.
- Petugas memeriksa kesehatan calon donor sesuai syarat yang telah ditentukan.
- Asisten Transfusi Darah (ATD) yang terampil dan berpengalaman akan mengambil darah
calon donor sehingga pengambilan darah dapat berlangsung dengan cepat (±10 menit) dan
aman. - Calon donor mendapatkan kartu tanda anggota donor darah. Kartu ini sebagai bukti bahwa
pemilik telah mendonorkan darahnya.
0 komentar:
Posting Komentar